Penuhi Hak Asimilasi dan Integrasi Warga Binaan, Lapas Probolinggo Gelar Sidang TPP

 


PROBOLINGGO - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pengamatan (TPP), dalam rangka pemberian Asimilasi di rumah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Probolinggo yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan Permenkumham No 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tatacara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak pada hari Senin, (13/2).

Kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ini dilaksanakan di Aula Dr. Sahardjo Lapas Probolinggo. egiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, sekretaris, anggota Sidang TPP Lapas Probolinggo dan para wali warga binaan Lapas Probolinggo beserta Perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas.

Kegiatan dibuka oleh sambutan dari ketua Sidang TPP, Gatot Afandie, selaku Kasi Binadik dan Giatja Lapas Probolinggo an Sekretaris Sidang TPP, Yesie Anantasari selaku Kasubsi Registrasi, dilanjutkan dengan presentasi dari Anggota Wali Lapas Probolinggo berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Probolinggo yang akan diusulkan dalam sidang TPP.

Sidang TPP ini membahas tentang Usulan Asimilasi di rumah, dilanjutkan dengan penguatan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas mengenai proses pentahapan serta kewajiban narapidana dalam menjalani program asimilasi.

Dengan kegiatan ini diharapkan agar warga binaan yang diusulkan dapat bertanggung jawab dan melaksanakan tugas dengan baik serta mengetahui tentang kewajiban dalam menjalani program asimilasi.

#jatimpastihebat
#semangatbestari
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@diary_kemenkumham
@kemenpanrb
@rbkunwas




 

Post a Comment for "Penuhi Hak Asimilasi dan Integrasi Warga Binaan, Lapas Probolinggo Gelar Sidang TPP"