Sepuluh Tahanan Ikuti Sidang Online di Lapas Probolinggo

 



PROBOLINGGO - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim menerapkan sidang online untuk para tahanan, hal ini sebagai tindak lanjut dari koordinasi Lapas Probolinggo dengan pihak terkait dalam rangka pencegahan ancaman penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai, Selasa (17/1).

Selama proses persidangan para Hakim berada di Ruang sidang pengadilan, Jaksa Penuntut Umum berada di ruang Aula Kejaksaan Negeri dan Terdakwa atau Tahanan berada di Aula Serba Guna Lapas Probolinggo.

Kalapas Probolinggo, Risman Somantri, mengatakan kegiatan sidang online ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum bagi tahanan yang sedang berproses di sidang pengadilan. Sidang harus dilakukan secara virtual guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Disamping berupaya dalam pencegahan COVID-19, kita juga tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah ikut bekerja sama melaksanakan proses persidangan online ini,” tutur Kalapas.

#jatimpastihebat
#semangatbestari
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@diary_kemenkumham
@kemenpanrb
@rbkunwas



Post a Comment for "Sepuluh Tahanan Ikuti Sidang Online di Lapas Probolinggo"