Pastikan Bebas Narkoba, WBP Lapas Probolinggo Lakukan Tes Urine untuk PB CB

 


PROBOLINGGO - Program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim, dipersyaratkan tes urine.  Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang mengikuti program tersebut diwajibkan melaksanakan tes urine, Selasa (31/1).

Kasubsi Perawatan Lapas Probolinggo, Reky menerangkan bahwa kegiatan itu merupakan salah satu syarat administratif dan substantif yang wajib dipenuhi. Serta memastikan bahwa warga binaan yang bersangkutan selama menjalani masa pidana di dalam Lapas tidak menggunakan narkoba.

Reky menjelaskan kegiatan tes urine ini diikuti oleh 16 (enam belas) warga binaan, yang akan mengikuti program Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 12 (dua belas) warga binaan, dan 4 (empat) warga binaan lainnya mengikuti program Cuti Bersyarat (CB).

“Tes urin tersebut pihak kami lakukan untuk mengetahui WBP tersebut memang bener berkelakuan baik, yang salah satunya tidak mengkonsumsi narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga dapat dijadikan pencegahan dan deteksi dini terhadap peredaran narkoba,” tegas Reky.

#jatimpastihebat
#semangatbestari
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@diary_kemenkumham
@kemenpanrb
@rbkunwas






 

Post a Comment for "Pastikan Bebas Narkoba, WBP Lapas Probolinggo Lakukan Tes Urine untuk PB CB"