Lapas Probolinggo Distribusi Makanan Kepada Warga Binaan

 


PROBOLINGGO - Melalui Kasubsi Perawatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim bagikan makanan kepada seluruh Warga Binaan sebanyak tiga kali dalam sehari, hal ini dalam rangka pemenuhan hak Warga Binaan untuk memperoleh makanan yang layak untuk mencukupi kebutuhan gizi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi tahanan, Anak dan Narapidana, Selasa (3/1).

Pendistribusian makanan Warga Binaan ini di bantu oleh tamping dapur yang telah diseleksi dan dianggap cakap untuk membantu Petugas  dalam penyelenggaraan makanan baik dari tahapan pembersihan bahan-bahan makanan pengolahanan makanan sampai dengan pembagian makanan dalam ompreng dengan selalu didampingi oleh petugas perawatan.

Penunjukan Tamping yang membantu Petugas Pemasyarakatan ini diselenggararakan melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (Sidang TPP) yaitu Narapidana yang dipercaya untuk membantu Petugas Lapas dalam kegiatan pembinaan, khususnya yang memiliki keahlian dalam bidang dapur yaitu memasak serta menyajikan makanan kepada Warga Binaan yang lain.

Kasubsi Perawatan, Reky, menghimbau agar penyelenggaraan makanan bagi Warga Binaan di Lapas Probolinggo harus terus dilakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan kualitas serta takaran makanan yang ideal sesuai pedoman penyelenggaraan.

"Kami selalu menghimbau kepada petugas yang mengelola bahan makanan di fentri untuk selalu meninjau dan mengawasi bahan-bahan makanan, proses pengolahan serta penyajian makanan yang di distribusikan kepada seluruh Warga Binaan di blok," ucapnya.

#jatimpastihebat
#semangatbestari
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@diary_kemenkumham
@kemenpanrb
@rbkunwas



 

Post a Comment for "Lapas Probolinggo Distribusi Makanan Kepada Warga Binaan"