Kalapas Probolinggo Berikan Arahan Kepada WBP, Antisipasi Gangguan Kamtib

 


PROBOLINGGO - Dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim lakukan pendekatan persuasif dengan warga binaan Lapas Probolinggo, Kamis (8/12).

Bertempat di Blok Hunian C, Risman Somantri, selaku Kepala Lapas Probolinggo, memberikan arahan kepada warga binaan sebagai langkah progresif meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Probolinggo dan agar selalu menaati segala tata tertib serta peraturan yang berlaku di dalam Lapas serta tidak memasukkan barang-barang terlarang ke dalam Lapas.

"Tata tertib yang ada adalah untuk menjaga dan melindungi kalian. Mari bersama-sama berkomitmen ZERO HALINAR (zero penggunaan handphone, praktek pungli dan penyalahgunaan Narkoba/obat terlarang), dengan komitmen tersebut akan menjamin keamanan dan kenyamanan kita bersama di Lapas Probolinggo," ujar Risman.

"Kita sepakat pagi ini, kalau ada yang kedapatan memakai hp secara ilegal atau memasukkan barang-barang terlarang yang dapat mengakibatkan gangguan kamtib di dalam Lapas maka Remisi, Pembebasan Bersyarat dan sebagainya tidak akan didapat," tegas Risman.

Dalam kesempatan tersebut  Risman juga mengingatkan untuk selalu menjaga kesehatan, mengikuti pembinaan kerohanian dan selalu berolahraga agar tidak stress dalam menjalani hukuman. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Probolinggo tetap kondusif.

#jatimpastihebat
#semangatbestari
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@diary_kemenkumham
@kemenpanrb
@rbkunwas


Foto Lainnya :



 

Post a Comment for "Kalapas Probolinggo Berikan Arahan Kepada WBP, Antisipasi Gangguan Kamtib"