Perjanjian Kerja Sama dan Launching Aplikasi E-BERPADU, Lapas Probolinggo Siap Dukung Peradilan yang Agung

 


PROBOLINGGO - Dalam rangka mendukung optimalisasi aplikasi elektronik berkas pidana terpadu (E-BERPADU), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim, Risman Somantri, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, Selasa (15/11).

Tidak hanya Lapas, instansi terkait juga melakukan penandatanganan kerja sama aplikasi E-BERPADU seperti pihak Polresta dan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo.

Ketua Pengadilan Negeri Kota Probolinggo mengatakan aplikasi E Berpadu atau elektronik berkas pidana terpadu bertujuan untuk membantu dan memberikan kemudahan bagi pelayanan perkara pidana bagi aparat penegak hukum.

“Aplikasi E- Berpadu merupakan aplikasi administrasi pra persidangan  secara elektronik yang berisi 6 fitur layanan seperti penetapan penyitaan ataupun perpanjangan penahanan serta ijin besuk tahanan dan sebagainya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo, Risman Somantri, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, aplikasi ini lebih efisien karena memudahkan instansi terkait dalam administrasi perkara pidana maupun layanan peradilan lainnya.

#jatimpastihebat
#semangatbestari
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@diary_kemenkumham
@kemenpanrb
@rbkunwas


Foto Lainnya :



 

Post a Comment for "Perjanjian Kerja Sama dan Launching Aplikasi E-BERPADU, Lapas Probolinggo Siap Dukung Peradilan yang Agung"