Cegah Barang Terlarang, Petugas Lapas Probolinggo Lakukan Penggeledahan

 


PROBOLINGGO - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (5/2). Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langusng oleh Ka, KPLP Lapas Probolinggo, Ahmad Ali  bersama dengan tim kesatuan pengamanan Lapas Probolinggo.

Kali ini, penggeledahan difokuskan pada kamar hunian A5. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan teliti di setiap sudut kamar hunian. Hasilnya, petugas berhasil menemukan beberapa barang terlarang yang tidak boleh berada di dalam kamar hunian, antara lain kaca, gunting, dan skim. Barang-barang tersebut kemudian disita dan didokumentasikan sebagai bukti.

Kepala Lapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro, mengatakan bahwa penggeledahan rutin ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang seperti Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo.

#jatimpastihebat
#semangatbestari
#ASNPilihNETRAL
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@diary_kemenkumham
@kemenpanrb
@rbkunwas




 

Post a Comment for "Cegah Barang Terlarang, Petugas Lapas Probolinggo Lakukan Penggeledahan"