Belum Memiliki NIK, Warga Binaan Lapas Probolinggo Lakukan Perekaman NIK

 


PROBOLINGGO - Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan perekaman NIK, Rabu (17/1). Perekaman NIK ini bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo dan dilaksanakan di Aula Dr. Sahardjo Lapas Probolinggo.

Kegiatan perekaman NIK diawasi langsung oleh Kasi Binadik dan Giatja Lapas Probolinggo, Moh. Firman Arief Wijaya, serta Kasubsi Registrasi Lapas Probolinggo, Yesie Anantasari. Adapun jumlah warga binaan yang melakukan perekaman NIK sebanyak dua puluh (20) warga binaan.

Kepala Lapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan perekaman NIK merupakan tindak lanjut penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Probolinggo dengan  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo dalam rangka memastikan dan menjamin warga binaan untuk memperoleh hak memilih Pemilu di Bulan Februari mendatang.

#jatimpastihebat
#semangatbestari
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@diary_kemenkumham
@kemenpanrb
@rbkunwas





 

Post a Comment for "Belum Memiliki NIK, Warga Binaan Lapas Probolinggo Lakukan Perekaman NIK"