Persiapan Menjelang Pemilu 2024, Lapas Probolinggo Koordinasi Pemutakhiran Data NIK WBP Dengan Disdukcapil Kota Probolinggo

 


PROBOLINGGO - Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-UM.01.01-01 tanggal 17 Januari 2023 perihal pelaksanaan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan se-Indonesia, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Kasubsi Registrasi, Yesie Anantasari dan anggotanya melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Probolinggo, Selasa (14/2).

Koordinasi ini dalam rangka pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Calang sebagai upaya persiapan menghadapi PEMILU 2024.

Pada kesempatan tersebut, Yesie enyampaikan bahwa saat ini sebagian WBP masih ada yang belum memiliki NIK KTP hal ini disebabkan karena adanya kelalaian maupun pada saat penyitaan barang bukti saat yang bersangkutan sedang menjalani perkara hukum.

Menindaklanjuti hal tersebut, Lapas Probolinggo berupaya melakukan kerjasama dengan Disdukcapil Kota Probolinggo. Bagi warga binaan yang tidak mempunyai NIK KTP akan dilakukan perekaman ulang dengan syarat harus mengikuti beberapa aturan tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

#jatimpastihebat
#semangatbestari
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@diary_kemenkumham
@kemenpanrb
@rbkunwas




 

Post a Comment for "Persiapan Menjelang Pemilu 2024, Lapas Probolinggo Koordinasi Pemutakhiran Data NIK WBP Dengan Disdukcapil Kota Probolinggo"