Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Probolinggo Razia Kamar Hunian Warga Binaan

 


PROBOLINGGO - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggelar razia dan menggeledah kamar di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Penggeledahan tersebut menyasar kamar hunian C6 dan C7, Sabtu (4/2).

Petugas Lapas Probolinggo memeriksa setiap sudut ruangan, lemari hingga alas tidur dan pakaian WBP. Petugas tampak fokus mencari senjata tajam (sajam) handphone, dan narkoba. Selain memeriksa kamar, petugas juga mengecek tubuh WBP.

“Para petugas juga menggeledah badan kepada para warga binaan yang akan keluar maupun hendak memasuki kamar,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Probolinggo, Yosef Margono.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut perintah dari Dirjen Pemasyarakatan untuk mencegah serta meminimalisir adanya barang terlarang di dalam Blok Hunian sehingga dapat mewujudkan Lapas yang bebas dari peredaran handphone dan narkoba serta untuk menciptakan kebersamaan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas yang merujuk pada penguatan tugas dan fungsi Satops Patnal.

#jatimpastihebat
#semangatbestari
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@diary_kemenkumham
@kemenpanrb
@rbkunwas





 

Post a Comment for "Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Probolinggo Razia Kamar Hunian Warga Binaan"