Warga Binaan Lapas Probolinggo Jalani Asesmen ISPN

 


PROBOLINGGO - Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim menjalani asesmen ISPN (Instrumen Screening Penempatan Narapidana) di depan Aula Lapas Probolinggo, Senin (30/1).

Sebelum dimulai Asesmen, petugas asesor Lapas Probolinggo, Saiful dan Ira menyampaikan sedikit penjelasan tentang ISPN ini bahwasannya hasil dari Assesmen ISPN tersebut juga akan digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan hak integrasi warga binaan khususnya narapidana.

Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud implementasi Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, yang bersumber pada Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-58.OT.02.02 Tahun 2019 tentang Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN).

ISPN merupakan instrumen yang wajib digunakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan untuk menentukan tingkat risiko narapidana dalam penyusunan Penelitian Kemasyarakatan guna menentukan penempatan narapidana ke Lapas Super Maximum Security, Lapas Maximum Security, Lapas Medium Security, dan Lapas Minimum Security.

#jatimpastihebat
#semangatbestari
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@diary_kemenkumham
@kemenpanrb
@rbkunwas


 

Post a Comment for "Warga Binaan Lapas Probolinggo Jalani Asesmen ISPN"