Selektif, Sidang TPP Lapas Probolinggo Bahas Usulan Asimilasi Di Rumah dan PB CB



PROBOLINGGO - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan sidang TPP asimilasi di rumah dan program PB CB di Aula SerbagunaLapas Probolinggo. Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas, para pejabat struktural, petugas pos Bapas serta 12 warga binaan yang diusulkan.

Sidang diawali dengan membahas penentuan pengusulan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dapat dipekerjakan di dalam maupun di luar lapas. Sidang kemudian dilanjutkan dengan pengusulan 6 (enam) warga binaan mengikuti program asimilasi di rumah sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran dan meminimalisir resiko penularan COVID-19 di lingkungan lapas sesuai dengan Permenkumham No. 32 Tahun 2020, 4 (empat) warga binaan pengusulan PB, dan 2 (dua) warga binaan lainnnya pengusulan CB.

Proses pemberian hak asimilasi dan PB CB tidak semudah yang dibayangkan. Perlu ada telaah dan pengecekkan detail latar belakang serta track record WBP selama di dalam Lapas. Risman Somantri selaku Kalapas Probolinggo mengatakan semua WBP yang diusulkan sudah melewati pemilihan yang selektif baik dari sisi administratif maupun kelakuan diri selama menjalani pidana.

#jatimpastihebat
#semangatbestari
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@diary_kemenkumham
@kemenpanrb
@rbkunwas 







Post a Comment for "Selektif, Sidang TPP Lapas Probolinggo Bahas Usulan Asimilasi Di Rumah dan PB CB"