Sambangi Dinas Kesehatan Kota Probolinggo, Lapas Probolinggo Koordinasi Izin Pendirian Poliklinik

 


PROBOLINGGO - Dalam rangka mendukung program Kementerian Hukum dan HAM tentang pembentukan  Izin Operasional Poliklinik  seluruh UPT Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatimjalin Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Probolinggo, Kamis (19/1).

Kepala Lapas Probolinggo, Risman Somantri, didampingi Kasubsi Perawatan Lapas Probolinggo, Reky Arif Rahman, mendatangi Dinas Kesehatan Kota Probolinggo dalam rangka Koordinasi izin pendirian Poliklinik di Lapas Probolinggo.

Kepala Lapas Probolinggo, Risman Somantri, menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai langkah awal Lapas Probolinggo untuk mendapatkan rekomendasi izin operasional mendirikan klinik.

"Koordinasi ini sebagai langkah awal untuk mendirikan klinik di Lapas Probolinggo dan kami bersyukur rencana ini mendapat respon yang positif serta akan di dukung penuh oleh Dinas Kesehatan Kota Probolinggo," ungkap Kalapas.

Kegiatan ini diaksanakan sebagai upaya mendapatkan Izin operasional yang harus dipenuhi untuk mendirikan sarana kesehatan, karena menyangkut legalitas proses pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat, dalam hal ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Probolinggo.

#jatimpastihebat
#semangatbestari
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@diary_kemenkumham
@kemenpanrb
@rbkunwas




 

Post a Comment for "Sambangi Dinas Kesehatan Kota Probolinggo, Lapas Probolinggo Koordinasi Izin Pendirian Poliklinik"