Terus Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Probolinggo Perketat Penggeledahan Badan dan Barang Melalui Petugas P2U

 


PROBOLINGGO - Petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim adalah sebagai garda terdepan dalam melakukan pengawasan dan penggeledahan terhadap keluar masuknya badan dan barang dari maupun ke dalam Lapas, Kamis (15/12).

Hal ini selaras dengan berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.12.OT.03.01 Tahun 2008 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengamanan Pintu Utama (Satgas P2U) Lapas dan Rutan. Apa yang dilakukan oleh P2U ini memiki peran yang sangat penting sebagai salah satu bentuk upaya deteksi dini dan langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Probolinggo.

Kalapas melalui Ka.KPLP Lapas Probolinggo, Yosef Margono, mengingatkan agar petugas P2U senantiasa terus meningkatkan dan memperketat penggeledahan barang maupun badan yang keluar-masuk pintu utama. Tidak pandang bulu, baik tamu, pengunjung, maupun petugas wajib digeledah terlebih dahulu oleh P2U.

“Kepada segenap personil agar selalu memeriksa setiap barang dan badan setiap kali akan memasuki pintu utama Lapas. Selalu tingkatkan kewaspadaan, dan selalu melakukan deteksi dini pengamanan serta segera melaporkan apabila ditemukan hal-hal yang berpotensi mengakibatkan terjadinya gangguan keamanan," ujar Yosef.

#jatimpastihebat
#semangatbestari
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@diary_kemenkumham
@kemenpanrb
@rbkunwas


Foto Lainnya :



 

Post a Comment for "Terus Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Probolinggo Perketat Penggeledahan Badan dan Barang Melalui Petugas P2U"