Pastikan Beri Layanan Terbaik, Kalapas Probolinggo Pantau Layanan Pendaftaran Kunjungan dan Pengiriman Barang

 


PROBOLINGGO - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim, Risman Somantri, memantau langsung layanan pendaftaran kunjungan dan pengiriman barang untuk warga binaan Lapas Probolinggo, Kamis (3/11).

Merujuk Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak luar. Kunjungan secara tatap muka dapat dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Diantaranya yaitu keluarga harus sudah melakukan vaksin booster atau dapat menujukkan bukti hasil antigen negatif kepada petugas. Selain itu, sebelum bertemu dengan warga binaan pemasyarakatan juga harus melalui proses diantarnya melakukan pendafatran kunjungan baik secara online maupun offline, penggeledahan barang/makanan, serta penggeledahan badan.

Risman menghimbau kepada jajaran pegawai Lapas Probolinggo untuk memperhitungkan dan membuat jadwal kunjungan semaksimal mungkin dengan mempertimbangkan SDM yang ada dan terus melakukan inovasi yang mempermudah masyarakat dalam layanan kunjungan tatap muka.

"Lakukan sosialisasi dan tetap berkinerja dengan baik dengan terus berkoordinasi bekerja sesuai SOP yang sudah dibuat. Pastikan pengunjung warga binaan sudah memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Terus lakukan sosialisasi perihal pendaftaran kunjungan secara online dengan SIMFOLINK untuk mempercepat layanan dan meminimalisir antrian," tegas Risman kepada petugas Lapas Probolinggo yang sedang piket layanan.

#jatimpastihebat
#semangatbestari
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@diary_kemenkumham
@kemenpanrb
@rbkunwas


Foto Lainnya :







 

Post a Comment for "Pastikan Beri Layanan Terbaik, Kalapas Probolinggo Pantau Layanan Pendaftaran Kunjungan dan Pengiriman Barang"