Lapas Probolinggo Gelar Sidang TPP Empat Warga Binaan Asimilasi SAE

 

PROBOLINGGO - Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar sidang terhadap 4 (empat) warga binaan, Sabtu (29/10). Sidang TPP ini ditujukan untuk menetapkan para Warga Binaan tersebut menjalankan asimilasi luar Lapas di SAE (Sarana Asimilasi & Edukasi).

Bertempat di Aula Serba Guna Lapas Probolinggo ini dibuka oleh Sekretaris TPP, Yesie Anantasari selaku Kasubsi Registrasi Lapas Probolinggo, dengan dihadiri langsung oleh anggota TPP. Selanjutnya sebanyak 4 (empat) orang warga binaan diusulkan untuk menjalankan asimilasi di SAE.

Dalam sidang tersebut, para warga binaan diberi penjelasan mengenai persyaratan menjadi tamping sebagaimana diatur dalam Permenkumham No. 7 Tahun 2022, diantaranya yaitu berkelakuan baik, telah menjalani 1/2 masa pidana, sehat jasmani dan rohani, bukan pidana khusus, serta memiliki kecakapan dan keterampilan khusus.

Setelah sidang TPP selesai dan hasil rekomendasi dari Tim keluar, maka akan dikeluarkan Surat Keputusan Kepala Lapas mengenai warga binaan yang lulus untuk menjalankan asimilasi di SAE Lapas Probolinggo dengan harapan agar setiap warga binaan dapat menjalankan tugas dan kewajibannya masing-masing dengan ikhlas dan bertanggung jawab.

#jatimpastihebat
#semangatbestari
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@diary_kemenkumham
@kemenpanrb
@rbkunwas


Foto Lainnya :






 

Post a Comment for "Lapas Probolinggo Gelar Sidang TPP Empat Warga Binaan Asimilasi SAE"