Penuh Rasa Syukur, Dua Orang WBP Lapas Probolinggo Jalani Asimilasi di Rumah


PROBOLINGGO - Rabu (14/04), sebanyak dua Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Probolinggo penuh rasa haru dan syukur bisa bebas melalui Program Asimilasi di Rumah. Dua Orang WBP ini telah memenuhi persyaratan asimilasi sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020. Dengan adanya program ini, dua WBP tersebut dapat menjalani sisa masa pidananya di rumah.

Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo, Risman Somantri, menjelaskan bahwa hal ini merupakan upaya lanjutan dalam rangka mencegah dan menanggulangi penyebaran COVID-19 di dalam Lapas. Beliau juga menyampaikan, bahwasanya mereka untuk patut bersyukur atas program ini dengan cara tetap berada di rumah, tetap menjalani protokol kesehatan dan jangan sampai lagi melakukan tindak pidana.

Gatot Afandie selaku Ketua Sidang TPP yang mengusulkan pembebasan Asimilasi dua WBP ini juga menyampaikan bahwa "Meskipun mereka telah keluar dari Lapas Probolinggo, sisa masa pidana mereka masih melekat kepada mereka sampai dengan habis masa pidananya. Sehingga mereka diwajibkan untuk melakukan absen dan wajib lapor di Balai Pemasyarkatan".

#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@kemenkumhamjatim
@ditjenpas
@kemenpanrb


Foto Lainnya :







 

Post a Comment for "Penuh Rasa Syukur, Dua Orang WBP Lapas Probolinggo Jalani Asimilasi di Rumah"