Vaksin Dosis ke-2 Petugas Lapas Probolinggo

PROBOLINGGO - Selasa (16/03), sebanyak empat puluh satu (41) petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Kota Probolinggo secara bergiliran untuk menerima vaksinasi COVID-19 dosis kedua. Sebelumnya, petugas Lapas Probolinggo telah diberikan vaksin dosis pertama pada Selasa lalu, (02/03). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 11.00 WIB.

Vaksinasi COVID-19 ini dilaksanakan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Lembaga Pemasayarakatan atau Lapas. Telah kita ketahui bersama bahwa COVID-19 masih menjadi pandemi di Indonesia sehingga pemerintah semaksimal mungkin mencari cara agar penyebaran COVID-19 di Indonesia tidak begitu meluas dan salah satunya dengan cara vaksinasi ini.

Petugas Lapas Kelas IIB Probolinggo mendapat jatah suntik vaksin dari pemerintah karena petugas Lapas merupakan Pelayan Publik yang dalam arti disini, petugas Lapas setiap harinya melayani publik sehingga dalam pelaksanaan tugasnya rentan terpapar COVID-19. Terlebih, dalam menjalankan tugas di Lapas, tidak berlaku WFH atau Work From Home.

Risman Somantri, selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo mewakili 41 petugas Lapas Probolinggo yang lain mengucapkan terimakasih kepada pemerintah karena telah memberikan jatah vaksinasi kepada petugas Lapas Probolinggo sebagai Pelayan Publik. Risman juga berharap, adanya program vaksinasi ini dapat memutus penyebaran COVID-19 yang telah melanda Indonesia sejak Maret 2020 silam.

"Let's support Indonesian government with COVID-19 Vaccine!"

#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@kemenkumhamjatim
@ditjenpas
@kemenpanrb


Foto Lainnya :






 

Post a Comment for "Vaksin Dosis ke-2 Petugas Lapas Probolinggo"