Lawan Narkoba, Lapas Probolinggo Adakan MOU dengan BNN Kota Pasuruan


PROBOLINGGO - Selasa (09/02), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo dan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Pasuruan bersinergi untuk program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Lapas Kelas IIB Probolinggo menjalin kerjasama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Pasuruan.

Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo, Risman Somantri mengatakan MoU ini merupakan wujud kerjasama Lapas Kelas IIB Probolinggo dengan BNN Kota Pasuruan bebas dari peredaran gelap narkotika di lingkungan kerja.

“Ini bukan hanya seremonial saja, tetapi mari kita action bahwa kita benar-benar bebas dari narkoba,” kata Risman.

Erlang, Kepala BNN Kota Pasuruan mengatakan bahwa penanganan permasalahan P4GN di Lapas harus menjadi perhatian serius semua pihak. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kinerja Lapas yang akuntabel, transparan dengan didukung oleh petugas yang memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi yang mempu mewujudkan tertib Pemasyarakatan.

Risman Somantri, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo menambahkan, perjanjian kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pasuruan ini juga merupakan salah satu upaya bagian dari pelaksanaan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

“Narkoba adalah penjajah bangsa dan penghancur pemuda.“

#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@kemenkumhamjatim
@ditjenpas
@kemenpanrb


Foto Lainnya :




 

Post a Comment for "Lawan Narkoba, Lapas Probolinggo Adakan MOU dengan BNN Kota Pasuruan"