PROBOLINGGO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Probolinggo terus berkomitmen mencari solusi terbaik dalam mengatasi masalah kepadatan hunian (over capacity). Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis (07/05). bertempat di Aula Lapas.
Sidang TPP kali ini secara khusus mengagendakan pembahasan dan pengusulan program Reintegrasi Sosial, berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), bagi puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif.
Ketua TPP Lapas Probolinggo, menyampaikan bahwa sidang ini merupakan bagian dari hak warga binaan yang harus dipenuhi secara transparan dan tanpa dipungut biaya. Namun, kelulusan usulan ini tetap didasarkan pada penilaian perilaku mereka selama menjalani masa pidana.
"Sidang TPP ini adalah langkah krusial. Kita tidak hanya melihat kelengkapan berkas administrative saja, tetapi yang paling utama adalah perubahan perilaku. Program PB dan CB ini sekaligus menjadi reward bagi mereka yang benar-benar menunjukkan iktikad baik dan aktif mengikuti program pembinaan," ujar Firman.
Saat ini, kondisi Lapas Probolinggo seperti halnya banyak lapas lain di Indonesia mengalami tantangan over capacity. Akselerasi program reintegrasi seperti PB dan CB dipandang sebagai solusi hukum yang paling efektif untuk mengurangi jumlah hunian secara signifikan, sekaligus memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk kembali berkontribusi di masyarakat lebih cepat.
Dalam proses sidang, setiap warga binaan diwawancarai dan dievaluasi secara mendalam oleh anggota tim TPP. Aspek yang dinilai meliputi tingkat kehadiran dalam kegiatan keagamaan, pelatihan kemandirian, serta kepatuhan terhadap aturan internal lapas melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).
Sementara itu, Kepala Lapas Probolinggo, Bayu Muhammad, menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan ini dipastikan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kami berharap warga binaan yang diusulkan hari ini dapat menjaga amanah ini dengan baik. Jika usulan ini disetujui oleh Ditjenpas, mereka harus membuktikan kepada masyarakat bahwa mereka telah berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak akan mengulangi tindak pidana lagi," tegas Kalapas.

Posting Komentar untuk "Lapas Probolinggo Gelar Sidang TPP Usulkan Program PB dan CB bagi Warga Binaan"