Pemberian Penghargaan Petugas Penggagal Penyelundupan Barang Terlarang


Probolinggo – Dalam rangka Evaluasi Kinerja Pegawai, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim, Risman Somantri, memimpin rapat dinas pada Rabu, (8/2) bertempat di Aula Kecil Lapas Probolinggo. Rapat ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai. Dalam paparannya Kalapas menyampaikan bahwa banyak kinerja pegawai yang telah dicapai baik, akan tetapi pencapaian tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada petugas jaga yang berhasil menggagalkan penyelundupan barang yang diduga sabu-sabu seberat 17,11 gram pada Rabu (26/07/2023) lalu. Petugas tersebut merupakan Anggota Jaga Regu Pengamanan B. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kalapas kepada Gestyan dengan disaksikan Pejabat Struktural dan seluruh petugas.

Gestyan tidak menyangka akan mendapatkan penghargaan sebagai Pegawai Berprestasi atas kejadian tersebut. Pasalnya, dirinya mengaku melakukan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) seperti biasanya. Dan kebetulan saja ketika giat trolling blok hunian terjadi pelemparan barang dari area luar lapas.

“Ini komitmen Lapas Probolinggo untuk memberikan reward kepada mereka yang memang pantas untuk diberikan reward. Namun disisi lain, kami tetap akan terus waspada terhadap upaya penyelundupan, dan tentunya juga akan kami tingkatkan sinergitas baik di internal maupun dengan stakeholder terkait,” pungkas Kalapas.

#jatimpastihebat
#semangatbestari
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@diary_kemenkumham
@kemenpanrb
@rbkunwas


Foto Lainnya :





 

Post a Comment for "Pemberian Penghargaan Petugas Penggagal Penyelundupan Barang Terlarang"