Optimalkan Hak dan Pelayanan, Bapas Malang Lakukan Asesmen WBP Lapas Probolinggo

PROBOLINGGO - Beramai-ramai, sebanyak 6 (enam) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo, Senin (17/10). Kunjungan dilakukan para PK untuk melakukan asesmen terhadap 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Probolinggo.

Asesmen ini dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang (uu) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Di dalamnya disebutkan bahwa asesmen perlu dilakukan terhadap WBP sejak tahap awal Klien menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rutan.

Asesmen dilakukan dengan instrumen skrining penempatan narapidana untuk menilai risiko dan keamanan narapidana selama menjalani pembinaan, asesmen risiko residivisme dan kriminogenik untuk menentukan program pembinaan yang perlu diberikan kepada WBP selama menjalani masa pidananya di Lapas/Rutan. Langkah ini juga dilakukan sebagai syarat dalam pemberian hak WBP, seperti Remisi dan program Integrasi.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik antara Bapas Malang dan Lapas Probolinggo, kegiatan asesmen ini dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana. Semoga kami bisa terus memberikan upaya yang terbaik dalam pemberian hak dan layanan warga binaan,” ungkap Yesie, selaku Kasubsi Registrasi Lapas Probolinggo.

#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@kemenpanrb


Foto Lainnya :







 

Post a Comment for "Optimalkan Hak dan Pelayanan, Bapas Malang Lakukan Asesmen WBP Lapas Probolinggo"