Kalapas Lantik Kenaikan Pangkat Tiga Petugas Lapas Probolinggo

PROBOLINGGO - Senin (11/10), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo, Risman Somantri, melantik 3 petugas pemasyarakatan yang memperoleh kenaikan pangkat, 2 petugas memperoleh kenaikan pangkat penyesuaian ijazah (PI), 1 petugas memperoleh kenaikan pangkat reguler. Risman menegaskan kenaikan pangkat bukan merupakan hak mutlak bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi penghargaan dari negara kepada ASN yang telah bekerja dan menunjukan kinerja maksimal serta memenuhi syarat-syarat kepegawaian.

Bertempat di Aula Lapas Probolinggo, kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Pegawai, Ppnyematan tanda pangkat dan penyerahan SK oleh Kalapas, sambutan Kalapas, menyanyikan Mars Kemenkumham dan diakhiri dengan do'a.

Pada kegiatan ini dihadiri pula oleh seluruh pejabat struktural, jabatan fungsional tertentu (JFT), jabatan fungsional umum (JFU) Lapas Probolinggo, dan mahasiswa IAIN yang sedang melaksanakan PPL dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Dalam sambutannya, Risman Somantri, selaku Kepala Lapas Probolinggo menyampaikan ucapan selamat kepada pegawai yang naik pangkat. "Bahwa kenaikan pangkat tersebut harus disyukuri dengan mengimplementasikan bekerja lebih baik dan lebih baik lagi sehingga tugas-tugas di Lapas dapat berjalan lebih maksimal. Semakin tinggi pangkat, maka tanggung jawab dan kinerja dituntut semakin besar pula," tuturnya.

Di akhir kegiatan seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan ucapan selamat kepada pegawai yang naik pangkat.

#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@kemenkumhamjatim
@ditjenpas
@kemenpanrb
@rbkunwas


Foto Lainnya :







 

Post a Comment for "Kalapas Lantik Kenaikan Pangkat Tiga Petugas Lapas Probolinggo"