PROBOLINGGO - Setiap tanggal 17 Agustus merupakan momentum bagi bangsa Indonesia untuk mengenang perjuangan kemerdekaan sekaligus refleksi atas berbagai upaya yang telah dilakukan dalam pembangunan sebuah bangsa. Pemasyarakatan sebagai salah satu elemen yang menjalankan roda pemerintahan dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menyediakan akses layanan dasar bagi masyarakat khususnya warga binaan Pemasyarakatan sudah semestinya turut merefleksikan kinerjanya.
Pemberian remisi umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat selalu diberikan pada WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku serta berkelakuan baik dalam masa pembinaan menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Probolinggo didampingi dengan Kasubsi Registrasi dan Kaur Kepeg dan Keu mengunjungi Kantor Walikota Probolinggo untuk koordinasi secara langsung terkait pelaksanaan remisi 17 Agustus 2021. Bagian protokol menyambut rombongan Lapas Probolinggo dengan ramah. Endah, salah satu tim protokol dari pemkot menjelaskan secara rinci terkait jadwal dan teknis untuk pelaksanaan remisi nanti.
Koordinasi selanjutnya akan dilaksanakan pada hari berikutnya menunggu surat edaran dari pusat. Pada kesempatan kali ini, Gatot, selaku Kasi Binadik dan Giatja Lapas Probolinggo mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Probolinggo yang telah mendukung terlaksananya pemberian remisi dan juga dukungannya terhadap pencegahan COVID-19.
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@kemenkumhamjatim
@ditjenpas
@kemenpanrb
Foto Lainnya :
Post a Comment for "Jelang Persiapan Pemberian Remisi, Lapas Probolinggo Koordinasi dengan Pemkot"