#Sahabatpemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di tahun 2020 terus melaksanakan pemindahan narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maksimum Sekuriti (SMS) di Pulau Nusakambangan. Pemindahan narapidana adalah sebagai wujud keseriusan Ditjenpas dalam memberantas peredaran narkoba yang terjadi di dalam lapas maupun rumah tahanan negara (rutan)
#Pemindahanbandarnarkoba
#Pemasyarakatan
#Kumhampasti

Posting Komentar untuk "643 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan"