Rapat Koordinasi Sidang Perkara Pidana Online/Teleconference antara Penegak Hukum Kota Probolinggo


PROBOLINGGO, 07 Agustus 2020 Kalapas Probolinggo menghadiri acara Rapat Koordinasi Sidang Perkara Pidana Online/Teleconerence di Pengadilan Negeri Probolinggo. Acara ini juga di hadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Kepala Kepolisian Resor Kota Probolinggo, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Acara dibuka dengan pembukaan oleh pembawa acara.

Inti acara dari Rapat Koordinasi Sidang Perkara Pidana Online/Teleconerence ini adalah penyampaian pendapat tiap instansi yang di undang yang tujuannya untuk kelancaran dan keefektifan Sidang Perkara Pidana Online/Teleconerence. Acara ini juga di hadiri oleh aHLI IT yang menjelaskan tentang jaringan komputer yang merupakan hal penting yang harus di terapkan dalam Kegiatan Sidang Online melalui Teleconerence antar instansi.

Dalam paparannya, Kalapas Probolinggo Risman Somantri juga menyampaikan Surat Edara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Penerimaan Tahanan Pengadilan (A3) di era new normal ini. Rapat Koordinasi berjalan dengan aman dan lancar. Acara di akhiri dengan doa.

#jatimpastihebat
#lapasWBK
@kemenkumhamri
@kemenkumhamjatim
@ditjenpas
@kemenpanrb
@rbkunwas

Foto Lainnya :





Post a Comment for "Rapat Koordinasi Sidang Perkara Pidana Online/Teleconference antara Penegak Hukum Kota Probolinggo"