Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Probolinggo Berikan Layanan Integrasi




Probolinggo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak dasar warga binaan. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan memastikan layanan integrasi terpenuhi secara optimal bagi para narapidana yang memenuhi syarat. Layanan integrasi merupakan hak bagi setiap warga binaan yang telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif, seperti berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, telah menjalani sebagian masa pidana yang ditentukan, dan tidak tercatat dalam register F (pelanggaran disiplin berat). Layanan ini mencakup Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Asimilasi, Selasa(15/07/2025).

Kepala Lapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro, menjelaskan bahwa pihaknya secara proaktif melakukan pendataan dan verifikasi terhadap warga binaan yang berhak mendapatkan program integrasi. "Kami memastikan tidak ada satupun warga binaan yang haknya terabaikan. Proses pengajuan layanan integrasi dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku," ujar Bapak Kalapas.Lebih lanjut, Bapak Dadang menambahkan bahwa Lapas Probolinggo juga bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam proses pembimbingan dan pengawasan bagi warga binaan yang telah mendapatkan program integrasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan reintegrasi mereka ke masyarakat berjalan lancar dan mencegah mereka kembali melakukan tindak pidana.

"Kami juga memberikan pembekalan dan pelatihan keterampilan kepada warga binaan sebelum mereka bebas. Ini adalah bagian dari upaya kami agar mereka memiliki bekal yang cukup untuk mandiri dan produktif setelah kembali ke lingkungan masyarakat," pungkas Bapak Dadang. Dengan terpenuhinya layanan integrasi ini, diharapkan warga binaan dapat lebih cepat kembali berkumpul dengan keluarga dan berkontribusi positif bagi masyarakat, sekaligus mengurangi tingkat hunian lapas yang kerap mengalami overkapasitas. Langkah ini menunjukkan bahwa Lapas Probolinggo tidak hanya berfungsi sebagai tempat penahanan, tetapi juga sebagai lembaga pembinaan yang berorientasi pada pemenuhan hak dan reintegrasi sosial.




 

Post a Comment for "Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Probolinggo Berikan Layanan Integrasi"