Probolinggo - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur hari ini melaksanakan apel pagi bersama secara virtual, mengikuti instruksi dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Probolinggo menunjukkan komitmen mereka terhadap disiplin dan koordinasi di bawah naungan Kementerian Koordinator tersebut. Apel virtual ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk memperkuat sinergi antar lembaga di lingkungan Hukum, Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh indonesia.
Bertempat di Aula dr. Saharjo Lapas Probolinggo Apel pagi secara virtual yang dimulai pukul 08.00 WIB dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Probolinggo dan diikuti dengan khidmat seluruh peserta apel. Melalui layar monitor, para pegawai Lapas Probolinggo mendengarkan arahan dan amanat yang disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang bertindak sebagai Pembina Apel. Fokus utama amanat tersebut menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima dalam menjalankan tugas-fungsi pemasyarakatan, serta adaptasi terhadap perubahan dan inovasi di era digital. “Saya mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas, menghilangkan praktik-praktik birokrasi yang menghambat pelayanan, mendorong inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung ke masyarakat, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi”. Tegas Agus dalam amanatnya.
Partisipasi aktif Lapas Probolinggo dalam apel virtual ini tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap kebijakan pusat, tetapi juga kesiapan mereka dalam mengimplementasikan visi dan misi kementerian untuk mewujudkan sistem Hukum , HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan yang lebih modern, humanis, dan berintegritas.
Home
/ Lapas Probolinggo Ikuti Apel Pagi Virtual Bersama di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Post a Comment for " Lapas Probolinggo Ikuti Apel Pagi Virtual Bersama di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan."