Probolinggo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo Kantor Wilayah Ditjend Pemasyarakatan Jawa Timur melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan sosial kepada Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk dukungan terhadap 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Bertempat di Halaman Lapas saat kegiatan kunjungan, kegiatan ini merupakan upaya Lapas Probolinggo dalam mewujudkan misi kemanusiaan, pemberdayaan, dan rehabilitasi yang terintegrasi dengan arahan kebijakan nasional, Kamis (30/1).
Bantuan sosial yang disalurkan berupa sayuran, tempe dan bahan pokok lainnya. Sayuran dan tempe merupakan hasil produksi kemandirian lapas dalam mendukung ketahanan pangan. Kepala Lapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meringankan beban WBP dan Keluarga WBP, tetapi juga memotivasi para warga binaan agar lebih aktif dalam mengikuti program pembinaan. "Kegiatan ini sejalan dengan arahan Menteri, yaitu menjadikan pemasyarakatan sebagai ruang pembinaan yang lebih humanis. Kami ingin memastikan bahwa para WBP memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri sekaligus mendapatkan hak-hak dasarnya," ujar Kalapas.
Kalapas juga menambahkan bahwa program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mendukung reintegrasi sosial bagi WBP setelah masa pidana selesai. Penyerahan bantuan ini berlangsung lancar dengan antusiasme dari keluarga WBP yang merasa diperhatikan. Lapas Probolinggo berharap program ini dapat menjadi langkah awal menuju pemasyarakatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Post a Comment for " Dukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Probolinggo Berikan Bantuan Sosial Kepada Keluarga WBP"