PROBOLINGGO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo mengadakan Kegiatan Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan bertempat di Aula Sebarguna Lapas Probolinggo. Rabu,(20/11).
Pelaksanaan sidang TPP kali ini diikuti oleh jajaran Pejabat Struktural Lapas Probolinggo yang terdiri dari Kasubsi Keamanan, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Peltatib, Kasubsi Perawatan, Bapas, Staf KPLP serta Staf Register. Agenda sidang kali ini membahas terkait usulan integrasi, usulan tamping/pekerja dan santri pesantren.
Kasubsi Registrasi, Decky Nurdy mewakili Kasi Binadik selaku Ketua Tim TPP Lapas Probolinggo pada kesempatan ini mengatakan bahwa dalam sidang TPP kali ini ada sembilan orang pengusulan integrasi. Tiga orang Wbp diusulkan untuk menjadi pekerja/tamping. Kemudian Lima orang Wbp diusulkan untuk menjadi santri pesantren. “Sidang TPP kali ini WBP yang kami usulkan sudah dipilih berdasarkan penilaian yang objektif dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selanjutnya tinggal mendengar masukan dari anggota sidang TPP yang hadir agar mendapatkan rekomendasi,” jelasnya.
Kemudian, Kalapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro menyampaikan bahwasanya sidang TPP ini sangat penting dalam rangka memenuhi hak warga binaan. “Bagi WBP yang sudah menjalani sidang TPP khususnya yang diusulkan integrasi wajib taat aturan dan tata tertib serta bisa menjadi contoh baik bagi warga binaan yang lain,” jelas Kalapas.
Sidang TPP berjalan dengan lancar dan dilaksanakan secara objektif dan transparan.
#jatimpastihebat
#semangatbestari
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@diary_kemenkumham
@kemenpanrb
Post a Comment for "Lapas Probolinggo Gelar Sidang TPP bagi Warga Binaan"