Wajib Hukumnya, Apel Serah Terima Regu Pengamanan di Lapas Probolinggo

 


PROBOLINGGO - Apel serah terima Regu Pengamanan (Rupam) merupakan kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh seluruh regu pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim. Selain wajib dilaksanakan sesuai dengan Standard Operasional Prosdur (SOP), kegiatan apel serah terima tersebut merupakan salah satu bentuk kedisiplinan khususnya personel pengamanan. Banyak hal penting yang diserah terimakan dalam kegiatan apel regu pengamanan, seperti jumlah penghuni, barang, dan peralatan keamanan, Senin, (28/11).

Kepala Pengamanan Lapas Probolinggo, Yosef Margono, selalu memantau kegiatan tersebut. Beliau sering mengawasi atau berpartisipasi langsung dalam kegiatan tersebut. Selain itu mengecek buku tukar jaga atau administrasi kemanan lainnya dengan teliti tidak luput dalam keseharian Yosef. Yosef mengatakan penting untuk memeriksa buku penjagaan untuk melihat apakah ada hal – hal penting atau catatan yang ditulis oleh komandan jaga atau piket. Juga, catatan ini akan selalu didiskusikan dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Probolinggo untuk mencari solusi dan sebagai bahan pelaporan berkala kepada Kalapas.

Post a Comment for "Wajib Hukumnya, Apel Serah Terima Regu Pengamanan di Lapas Probolinggo"